REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan pemerintah optimistis pansus dapat menyelesaikan RUU Pemilu pada akhir bulan ini. Setelah selesai dibahas, undang-undang Pemilu langsung dapat digunakan sebagai pedoman tahapan Pilkada Serentak 2018.
"Seperti yang sudah dijanjikan, pansus mengatakan RUU Pemilu selesai pada akhir Mei. Pokoknya pascapersidangan Mei sudah selesai," ujar Tjahjo di Kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jakarta Selatan, Rabu (16/5).
Tjahjo berharap pada Juni RUU Pemilu telah selesai dibahas karena tahapan Pilkada Serentak 2018 akan dimulai pada Juni mendatang.
"KPU kan sudah menyatakan bahwa tahapan baru dimulai pada Juni. Pansus hanya tinggal mengambil keputusan dari sekitar lima hingga enam isu yang hingga saat ini belum disepakati," lanjut dia.