Selasa 16 May 2017 22:10 WIB

Pilkada Serentak Jateng Butuh Anggaran Pengawasan Rp 382,3 Miliar

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Pilkada Damai, Pilkada Serentak
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Pilkada Damai, Pilkada Serentak

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Kebutuhan anggaran untuk pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada serentak di Jawa Tengah tahun 2018, akan cukup besar. Koordinator Divisi Pencegahan dan Humas Bawaslu Jateng Teguh Purnomo, memperkirakan kebutuhan anggarannya mencapai Rp 382.325.391.000.

''Kebutuhan anggaran terbesar, untuk membiayai pengawasan pemilihan gubernur. Karena pelaksaan pilgub dilakukan bersamaan dengan pemilihan bupati/walikota, maka anggaran yang dibebankan pada pemerintah kabupaten/kota bisa dikurangi cukup signifikan,'' jelasnya, Selasa (16/5).

Teguh menyebutkan, dalam pelaksanaan Pilkada serentak di Jawa Tengah yang akan dilaksanakan 27 Juni 2018, ada 7 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada.

Bersamaan dengan pelaksaanaan Pilkada tersebut, juga akan dilaksanakan pemilihan gubernur Jateng. Ketujuh kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada, antara lain Kabupaten Banyumas, Temanggung, Kudus, Karanganyar, Kabupaten Tegal, Magelang dan Kota Tegal.

Menurut Teguh, untuk pelaksanan pemilihan gubernur, biaya pengawasan yang dibutuhkan akan mencapai Rp 338.888.251.000. Sedangkan yang kebutuhan untuk pilihan bupati dan walikota di 7 kabupaten/kota, diperkirakan hanya akan membutuhkan biaya Rp 43.437.143.000.

Meski demikian Teguh menyebutkan, untuk kebutuhan anggaran sebesar itu, hingga kini hampir seluruh kabupaten dan juga Pemprov Jateng, belum menyediakan anggaran sesuai kebutuhan. Seperti Kabupaten Banyumas, dari kebutuhan anggaran Rp 8.637.524.000, baru disediakan Rp 8.000.000.000.

Kabupaten Temanggung, dari kebutuhan Rp 6.819.279.000 baru disediakan  Rp 200.000.000, Kabupaten Kudus dari kebutuhan Rp 4.538.914.000 baru menyediakan Rp 3.844.380.000, Kabupaten Karanganyar dari kebutuhan Rp 5.986.854.000 bahkan belum menyediakan anggaran sama sekali, Kabupaten Tegal dari kebutuhan Rp 6.860.034.000 baru disediakan Rp 5.285.109.000, dan Kota Tegal dari kebutuhan Rp 2.964.514.000 baru disediakan Rp 500.000.000.

''Yang sudah menyediakan anggaran pengawasan Pilkada sudah sesuai kebutuhan, baru Kabupaten Magelang. Dari kebutuhan Rp 7.630.024.000, seluruhnya sudah disediakan,'' jelasnya.

Untuk Pemprov Jateng yang berkewajiban menyediakan anggaran pelaksanaan pilgub, menurut Teguh, juga belum sepenuhnya menyediakan anggaran pengawasan sesuai kebutuhan.  Dari kebutuhan Rp 382.325.391.000, baru disediakan anggaran Rp 293.921.660.000.

''Bahkan itu pun masih dalam pembahasan,'' jelasnya.

Terkait kondisi tersebut, Teguh berharap pembahasan alokasi dana untuk pelaksanaan pilkada di tingkat propinsi maupun tingkat kabupaten/kota bisa segera diselesaikan.Dengan demikian, saat tahapan pelaksanaan pilkada mulai dilaksanakan, maka tidak akan ada persoalan menyangkut ketersediaan anggaran.

 

Teguh menjelaskan, dalam rangka pelaksanaan pilkada tersebut, pihaknya berrencana memulai tahapan seleksi Panwas kabupaten/kota pad awal Juni 2017. Tiap kabupaten/kota, nantinya akan direkrut pengawas 3 pengawas.

''Mereka ini yang nantinya akan merekrut Panwascam, PPL dan Pengawas TPS untuk pilgub dan pilkada,'' katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement