Selasa 16 May 2017 21:19 WIB

Polda Jambi Tangkap Oknum TNI Bawa Sabu

Sabu
Foto: bea cukai
Sabu

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Kepolisian daerah (Polda) Jambi bersama Denpom setempat berhasil menangkap tiga orang kurir narkoba satu diantaranya oknum aparat dari TNI yang berdinas di Aceh. Mereka ditangkap saat membawa 1,4 kilogram sabu-sabu dengan menggunakan mobil pribadi.

Anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi menangkap tiga pelaku yang mengantarkan narkoba dengan menggunakan mobil melintas di jalan lintas Timur Sumatra, arah Riau - Jambi.

"Setelah diperiksa ternyata satu pelaku di antaranya oknum anggota TNI sehingga polisi berkoodinasi dengan Denpom," kata Kapolda Jambi, Brigjen Pol Priyo Widyanto, di Jambi, Selasa (16/5).

Oknum anggota TNI yang kini diamankan di Denpom II/2 Sriwijaya bernisial Ha (50) warga Aceh dengan barang bukti diamankan 1,4 kg narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu, dua rekannya Usmanto Jamani (47) warga Pekanbaru dan Epi Kusbadi (38) warga Pelabuhan Dagang, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Pelaku Ha dan dua rekannya ditangkap pada Kamis lalu (11/5) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Lintas Timur Sumatera arah Riau-Jambi, tepatnya di depan Pos Lantas Suban, Desa Suban, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Oknum anggota TNI aktif yang bertugas di Aceh itu kini sudah diserahkan ke Denpom Jambi untuk diproses di sana. Sedangkan dua tersangka lainnya diproses di Polda.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement