Selasa 16 May 2017 16:28 WIB

DPD RI Restui Pemekaran Kabupaten Bandung Timur

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Dwi Murdaningsih
Program perpustakaan di Kabupaten Bandung
Foto: Kabupatenbandung.go.id
Program perpustakaan di Kabupaten Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, SOREANG -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI merestui pemekaran Kabupaten Bandung Timur. Pada Desember tahun 2016, lembaga tersebut mengusulkan surat rekomendasi pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk beberapa daerah Kabupaten/Kota di Indonesia. Salah satunya, Kabupaten Bandung Timur.

Ketua Deklarasi Komite Independen Pengawas Pembangunan dan Percepatan Pemekaran Kabupaten Bandung Timur (KIP4 KBT), Aas Kadarsyah mengungkapkan dalam surat yang ditandatangani oleh ketua DPD I, Ahmad Muqowan disebutkan rekomendasi tersebut harus segera dilaksanakan oleh pemerintah pada 2017 .

“Itu sangat menggembirakan sebab perjuangan kami selama ini mulai menampakan titik terang,” ujarnya Selasa (16/5).

Menurutnya, pihaknya segera akan mempersiapkan persyaratan dan tahapan pembentukan DOB. Dimana akan mengajak seluruh elemen masyarakat dari birokrasi, akademisi dan masyarakat umum.

Selain itu, dengan keluarnya surat rekomendasi maka pihaknya akan segera mendeklarasikan pemekaran Kabupaten Bandung Timur secara besar-besaran. Menurutnya, deklarasi akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat Bandung Timur.

Aas menambahkan, konsep pemekaran KBT meliputi 15 kecamatan di wilayah Timur Kabupaten Bandung mulai dari Cimenyan, Cilengkrang, Cileunyi, Nagreg, Majalaya, Ibun, Ciparay, Kertasari, Bojongsoang dan beberapa kecamatan lainnya.

“Keinginan untuk pemekaran wilayah ini tidak didorong oleh keinginan emosional semata, melainkan berdasarkan kajian dan harapan sebagian besar masyarakat Kabupaten Bandung yang ada di wilayah Timur,” ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement