Selasa 16 May 2017 15:23 WIB

Alasan Pemindahan Ahok Berubah-ubah Bingungkan Publik

Rep: Singgih Wiryono/ Red: Andi Nur Aminah
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat keluar dari mobil tahanan di LP Cipinang
Foto: Antara/Sarminto
Terpidana kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok saat keluar dari mobil tahanan di LP Cipinang

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum Universitas Islam Indonesia, Prof Mudzakir mengatakan, ada banyak kebingungan soal pemindahan tahanan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari Rutan Cipinang ke Mako Brimob. Menurut Mudzakir, berganti-gantinya alasan pemindahan tahanan Penistaan Agama tersebut menyebabkan banyak pertanyaan di publik. 

"Kita bingung, dulu dipindahkan ke sana bukan karena ancaman, tapi karena berisik katanya, berisik karena ada demo, demo pendukungnya Ahok. Berisik orang enggak bisa tidur. Ahoknya dipindah, sementara napi-napi yang enggak bisa tidur lainnya enggak dipindah," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (16/5).

Mudzakir menjelaskan, jika teknis pemindahan dikarenakan keributan oleh massa pendukung Ahok, semestinya yang ditertibkan adalah massa pendukung. Namun, kata dia, justru Ahok yang dipindahkan ke Markas Komando Brimob di Kelapa Dua, Depok.

"Seharusnya yang demo yang disalahkan segera harus dibubarkan supaya tenang situasinya. Kenapa yang dipindah cuma Ahok sendiri? Yang lain kan banyak yang terganggu," jelasnya.

Sedangkan beberapa waktu lalu, Menteri Hukum dan HAM, Yassona Laoly mengatakan, alasan pemindahan Ahok ke Mako Brimob, karena ada ancaman pembunuhan di Rutan Cipinang. Mudzakir menilai, jika Menkumham berbicara demikian, seharusnya disertakan siapa yang akan mengancam, agar ditindak tegas oleh aparat penegak hukum. 

Dia mengatakan, alasan pemindahan Ahok tidak pernah ada kejelasan dari pernyataan tersebut. "Engggak tahu siapa yang mengancam membunuh, kalau misalnya di dalam penjara mau dibunuh itu kan tanggungjawab LP, masa dalam LP mau dibunuh, masuk keluarnya orang dari mana? Kan itu jadi pertanyaan besar. Kalau mau menyatakan diancam mau dibunuh, siapa yang mengancam harus dicari dong," katanya.

Mudzakir juga menambahkan, jika memang ancaman atau keributan di Rutan Cipinang sudah bisa diatasi, ada baiknya aparat penegak hukum bisa memindahkan Ahok kembali ke Rutan Cipinang. "Kalau sekarang ancamannya sudah selesai, Ahok sebaiknya dipindahkan kembali ke Cipinang, karena jatahnya memang di Cipinang," ujarnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement