REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahadjo yang menangani kasus KTP elektronik (KTP-el) seperti aksi gagah-gagahan. Hal tersebut dikatakan Fahri, sebab Fahri menilai Agus pernah menjabat sebagai Dirut Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP).
"Pak Agus yang tahu ini kejadian bahkan dalam audit dan dalam wawancara para pejabat Kementerian Dalam Negeri," ujarnya saat ditemui awak media di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senin (15/5).
Fahri menjelaskan, saat Agus menjabat menjadi Dirut LKPP, Agus berkali-kali hadir dalam rapat dan ikut menentukan hasil jalannya rapat. "Nah sekarang tiba-tiba sebagai ketua (KPK) Pak Agus mau gagah-gagahan kelihatan mau memproses kasus KTP-el," jelasnya.
Fahri menilai, yang terjadi dalam kasus tersebut merupakan konflik yang menarik yang dimiliki ketua KPK. Karena satu sisi, kata Fahri, Ketua KPK memiliki masa lalu yang ada di LKPP dan mengetahui kasus KTP-el dari awal proyek tersebut bergulir. Fahri menduga, Agus berperan untuk menutupi peran dirinya atau sekelompok tertentu yang juga bermasalah.
"Kan itu bisa saja saya sebut conflict of interest. Makanya kalau berbicara KPK itu etis dan, jujur hebat dan semboyan-semboyan moral lainnya, sesungguhnya Pak Agus punya masalah moral di situ (sebagai Ketua KPK), kenapa dia tidak mundur, saya kira itu masalahnya," kata dia mengakhiri.