Senin 15 May 2017 14:24 WIB

Hidayat Nur Wahid Sesalkan Aksi Bakar Lilin, Ini Alasannya

Rep: Muhyiddin/ Red: Agus Yulianto
Hidayat Nur Wahid
Foto: ROL/Havid Al Vizki
Hidayat Nur Wahid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid menyesalkan aksi bakar lilin yang baru-baru ini sering dilakukan oleh para pendukung terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Apalagi, tema yang mereka usung selalu mengangkat tema “Demi Pancasila dan NKRI”, sehingga muncul kesan seolah-olah umat Islam kurang Pancasilais dan kurang cinta NKRI.

"Sangat menyesalkan kalau kemudian mereka melakukan tindakan-tindakan aksi yang seakan mereka cinta NKRI tapi sebenarnya justru banyak sekali melanggar hukum," ujar Hidayat saat dihubungi Republika.co.id, Senin (15/5).

Menurut dia, para pendukung Ahok tersebut perlu belajar lagi tentang Pancasila dan NKRI. Karena itu, Hidayat mengaku, sangat setuju dengan niat Presiden Joko Widodo untuk membentuk lembaga Pemantapan Pemahaman dan Pengamalan Pancasila.

Dikatakan Hidayat, jika massa pendukung Ahok tersebut melanggar hukum, maka mereka sudah bertentangan jauh dengan apa yang diperjuangkan oleh para founding father bangsa. "Karena memang kalau kemudian Pancasila itu diartikan dengan tindakan anarkistis, yang melanggar hukum, tidak menghormati keputusan pengadilan maka bertentangan dengan founding father," ucapnya.

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga menolak wacana yang sempat ditiupkan politisi PDIP bahwa akan menghapus pasal penistaan agama. Menurut dia, jika penista agama dibiarkan dan tidak ditindak maka justru hal itu tidak sesuai dengan Pancasila.

"Karena kecintaan kita pada NKRI kalau membiarkan penistaan agama itu sama saja dengan mengkhianati apa yang dilakukan Sukarno. Kau cinta Bung Karno, cinta Pancasila, dan NKRI maka hormatilah agama dan jangan pernah berpikir untuk penghapusan pasal penistaan agama," katanya.

Selain itu, menurut dia, dalam mengamankan aksi bakar lilin tersebut polisi juga sudah tampak jelas melakukan diskriminasi. Pasalnya saat aksi umat Islam polisi membubarkan hanya sampai 18.00 WIB . Sementara, massa aksi lilin polisi dibiarkan hingga pukul 02.00 WIB dini hari.

"Kalau polisi diskriminatif maka polisi sendiri yang justru membiarkan petilaku yang tidak sesuai dengan prinsip pancasila yang tidak cinta pada NKRI," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement