Senin 15 May 2017 09:33 WIB

9 dari Belasan Tahanan Polres Binjai yang Kabur Ditangkap Kembali

Rep: Issha Harruma/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi tahanan kabur
Foto: BBC
Ilustrasi tahanan kabur

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polisi telah menangkap kembali sembilan dari 18 tahanan Polres Binjai yang kabur, Sabtu (13/5) malam. Satu di antaranya dikembalikan pihak keluarga sementara sisanya diringkus polisi di lokasi berbeda.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Rina Sari Ginting mengatakan, tahanan kesembilan ditangkap hari ini, Senin (15/5) pagi. "Ditangkap pada Senin, tanggal 15 Mei 2017, tahanan atas nama Dedi Syahputra alias Tarso pada pukul 07.00 WIB," kata Rina, Senin (15/5).

Rina menyebutkan, sebanyak tujuh dari 18 tahanan kasus narkoba yang kabur telah ditangkap Ahad (14/5) kemarin. Selain itu,  terdapat satu tahanan yang dipulangkan oleh keluarganya kepada polisi. "Sehingga jumlah tahanan yang telah ditemukan sudah sembilan orang. Masih terdapat sembilan orang lagi yang masih dalam pencarian," ujar dia.

Hingga saat ini, personel Polres Binjai dibantu Polda Sumut masih melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur. Rina pun mengimbau mereka untuk menyerahkan diri. "Para tahanan yang belum ditemukan supaya segera menyerahkan diri atau bagi keluarganya yang kemungkinan berkomunikasi dengan mereka untuk menghubungi kami agar dijemput," kata dia.

Sebanyak 18 tahanan kasus narkoba kabur dari sel rumah tahanan polisi (RTP) Polres Binjai, Sabtu (13/5) sekitar pukul 20.00 WIB. Menurut Rina, terdapat 18 tahanan yang tidak ikut kabur dari penjara tersebut. Mereka melarikan diri dengan menjebol lobang dinding kamar mandi dengan alat seadanya. Para tahanan ini diduga telah merencanakan aksi mereka sejak lama.

"Tahanan kabur dengan melobangi dinding tembok di atas toilet yang mengarah atas gedung ini, kira-kira dua meter dari bawah. Setelah dilakukan pemeriksaan, grendel pintu yang dilepas sebelumnya (digunakan) untuk membobol tembok. Satu persatu melarikan diri dari lobang itu kemudian ke tanah kosong di wilayah Polres juga," kata Rina.

Saat ini, tim Bidang Propam Polda Sumut masih melakukan penyidikan atas kaburnya tahanan tersebut. Mereka telah memeriksa tiga petugas piket secara intensif. Rina menegaskan, tim akan melakukan evaluasi terhadap personel yang dinilai lalai dalam bertugas sehingga mengakibatkan 18 tahanan kasus narkoba kabur.

"Kami akan evaluasi kembali sistem pengamanan, baik pengamanan gedung dan yang dilakukan anggota. Intinya, setiap anggota lalai akan dilakukan tindakan tegas melalui sidang displin atau kode etik," kata Rina.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement