Sabtu 13 May 2017 11:23 WIB

Pengamat: Pembubaran Ormas Jangan Sampai Memantik Kegaduhan

Hizbut Tahrir Indonesia
Foto: Antara
Hizbut Tahrir Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Adi Prayitno, mengungkapkan sejatinya pembubaran organisasi masyarakat (ormas) adalah upaya terakhir setelah upaya-upaya lain yang dilakukan pemerintah menemui jalan buntu sebelum dibubarkan. Harus ada tahapan sanksi yang diberikan secara gradual mulai dari teguran secara tertulis, pembekuan, dan pembubaran.

Menurut dia, pembubaran ormas apa pun oleh pemerintah yang bertentangan dengan Pancasila harus didukung oleh semua kalangan. Pasalnya negara harus steril dari berbagai rongrongan ideologi apa pun. Namun, membubarkan sebuah ormas yang cukup besar seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) bukan perkara mudah. Sebab, eksistensi dan kiprahnya sudah lama diakui di negara ini.

"Jika setelah ada sanksi gradual itu HTI masih dianggap merongrong Pancasila maka layak dibubarkan. Ujug-ujug membubarkan itu hanya memantik kegaduhan. Apalagi jika mengacu pada UU ormas terdapat ketentuan bahwa pembubaran ormas harus melalui proses pengadilan. Sehingga pembubaran harus melalui mekanisme demokrasi yang ajeg dan tidak memantik kegaduhan," katanya kepada wartawan, Jumat (12/5).

Dia juga menyarankan kepada pemerintah, perlu kiranya mendapat masukan dari publik, terutama ulama dan tokoh masyarakat terkait HTI. Jangan sampai pembubaran dikaitkan dengan sikap kritis umat Islam ke pemerintah belakangan ini. 

"Tentu saja pembubaran ormas yang dianggap anti Pancasila harus kita dukung. Namun pembubaran ormas seperti HTI harus melalui kajian, proses investigasi mendalam, serta langkah hukum yang sesuai dengan keajegan demokrasi. Di tengah masyarakat yang terbelah seperti saat ini, tentu saja pembubaran HTI tanpa disertai alasan masuk akal hanya akan memunculkan kegaduhan," katanya.

Dikatakannya, masyarakat juga berharap pemerintah tak melulu hanya kritis pada kelompok Islam yang dituding anti Pancasila. Banyak aktivitas kelompok lain yang berpotensi merongrong negara seperti pendirian negara Papua Barat Merdeka atau pun aktivitas yang ditengarai berpotensi memunculkan kembali bibit komunisme di Indonesia. "Ini semua dilakukan untuk memberikan rasa keadilan pada masyarakat. Potensi anti Pancasila bukan hanya dari kalangan Islam, kalangan lain juga banyak.

Untuk itu, tegasnya, mulai hari ini pemerintah harus proaktif melakukan sweeping ke semua ormas yang berpotensi merongrong ideologi negara. Pembubaran ormas jangan hanya berhenti di HTI, karena banyak ormas lain yang tak senafas dengan Pancasila dan NKRI.

Di luar itu, penerintah harus memikirkan efek psikologis dari pendukung HTI. Tentu mereka dan keluarga besarnya syok dan malu karena dianggap anti Pancasila, anti demokrasi, dan merongrong negara.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement