Kamis 11 May 2017 11:48 WIB

Hanya 14 Nama Ini yang Boleh Mengunjungi Ahok di Tahanan

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Nidia Zuraya
Terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kedua kiri).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok (kedua kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Massa pro Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali berkumpul di depan gerbang masuk Markas Komando (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, pada Kamis (11/5). Massa memulai aksi mereka jam 11.00 WIB diawali dengan pembacaan doa dan menyanyikan lagu nasional di depan Mako Brimob.

Kurang lebih sebanyak 50 relawan berkumpul di depan Mako dari berbagai relawan yang mendukung Ahok. Disaat para massa pro Ahok melakukan aksinya, salah satu aparat dari pihak Brimob membebarkan nama-nama yang boleh berkunjung ke Mako Brimob. 

Nama-nama tersebut antara lain:

1. Bapak Titik

2. Ibu Veronica Tan (istri)

3. Nicholas (Putera 1)

4. Tania (Puteri 2)

5. Daud (Putera 3)

6. Mama Buniarti (Ibu kandung Ahok)

7. Mbah Suri

8. Hari (Adik)

9. Harsono Santoso

10. Vina 

11. Edi Dangur

12. Wayan Vivi

13. Cahyadi

14. Supriyono

Hingga saat ini belum dipastikan kapan keluarga Ahok akan datang menjenguk Ahok.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement