Kamis 11 May 2017 08:45 WIB

Sampah Plastik Berserakan usai Aksi Pro Ahok

Rep: Arif Satria Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Sampah botol air mineral berserakan di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pascaaksi pendukung Ahok menuntut penangguhan penahanan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Kamis (11/5) dini hari.
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Sampah botol air mineral berserakan di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pascaaksi pendukung Ahok menuntut penangguhan penahanan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok pada Kamis (11/5) dini hari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi yang digelar massa pendukung Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Jalan Letjen Suprapto Cempaka Putih Jakarta Pusat, Rabu (10/5) hingga Kamis (11/5) dini hari menyisakan sampah yang berserakan. Aksi itu sendiri tidak membuahkan hasil. Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tetap belum menyetujui penangguhan penahanan Ahok.

Sementara sejumlah sampah terlihat berserakan. Sampah-sampah itu didominasi oleh bekas kemasan plastik air mineral.  Berdasarkan pantauan, hingga pukul 3.30 WIB sampah masih terlihat berserakan. Sedangkan massa aksi pro-Ahok telah meninggalkan lokasi secara berangsur sejak sekitar pukul 2.30 WIB.

Adapun lokasi sampah-sampah itu terletak ruas selatan Jalan Letjen Suprapto. Tetapi kondisi ini justru menjadi rezeki bagi wanita 48 tahun, Sumirah. Ia memunguti sampah plastik itu dan memasukkan ke dalam kantong bekas gabah yang ia jinjing. "Yang kayak gini ni lumayanlah, saya tinggal nunggu kelar acara," ujar dia.

Ahok divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim pada Selasa (9/5) karena terbukti melanggar pasal 156a KUHP. Pendukung Ahok pun memohon agar penangguhan penahanan dikabulkan. Saat ini Ahok ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok sejak Rabu (10/5) dini hari  setelah sebelumnya ditempatkan di Rutan Cipinang Jakarta Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement