REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Papua Lukas Enembe meminta kepada seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemprov Papua agar dapat bekerja sesuai prosedur yang telah ditetapkan. Sebab, ada beberapa agenda yang harus diselesaikan sebelum akhir tahun anggaran 2017, seperti APBD-Perubahan dan APBD induk 2018.
“Kita punya dokumen APBD induk 2018 sudah harus disampaikan tepat waktu,” ujarnya dalam siaran pers kepada republika.co.id, Selasa (8/5).
Menurut Lukas, penyusunan APBD induk 2018 paling lambat pada bulan September atau Oktober 2017, sudah harus diselesaikan. "Untuk itu, pekerjaan APBD 2017 semua tuntas ada di ULP dan LPSE,” ujarnya.
Selain itu, Lukas mengharapkan semua proses lelang pekerjaan dari masing-masing SKPD sudah harus masuk di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). “Kira-kira program atau kegiatan apa yang sudah masuk LPSE atau di mana. Ini harus kita segera selesaikan karena ini waktu berjalan terus,” katanya.
Gubernur menyatakan, pada Juni mendatang merupakan waktu penyusunan APBD-Perubahan untuk disampaikan ke DPR Papua. Gubernur menegaskan agar proses pelelangan semua kegiatan tidak boleh terlambat dan harus diselesaikan sebelum bulan Juni 2017.
“Oleh karena itu, kegiatan semua SKPD harus segera diselesaikan di LPSE. Karena sekarang sudah bisa menggunakan sistem E-Government. Jadi tidak ada masalah lagi," kata Lukas.