Selasa 10 Sep 2024 15:40 WIB

Pembelian Pertalite di Papua Wajib Gunakan Barcode Mulai Oktober

Pertamina mengimbau warga Papua, Maluku segera mendaftarkan kendaraan masing-masing.

 Petugas memegang keran pompa bensin jenis Pertalite di SPBU. ilustrasi (Republika/Tahta Aidilla)
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Petugas memegang keran pompa bensin jenis Pertalite di SPBU. ilustrasi (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua dan Maluku menyebutkan mulai Oktober 2024 pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite harus menggunakan barcode atau QR Code guna memastikan subsidi tepat sasaran. Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua dan Maluku Sunardi di Jayapura, Selasa (10/9/2024), mengatakan, pihaknya kini sedang gencar mendorong pendaftaran QR Code sebagai salah satu instrumen dalam pembelian BBM subsidi jenis pertalite di wilayah Papua dan Maluku.

"Program Subsidi Tepat pertalite telah dilaksanakan di seluruh wilayah termasuk Papua, Maluku untuk itu kini kami mendorong penggunaan QR Code bagi para pelanggan," kata Sunardi.

Baca Juga

Menurut Sunardi, pihaknya mengimbau masyarakat segera mendaftarkan kendaraan masing-masing khususnya kendaraan roda empat yang menggunakan pertalite untuk mendapatkan QR Code  "Penggunaan QR Code ini untuk pendataan sekaligus pencatatan pengguna serta volume sehingga penyaluran pertalite dapat tepat sasaran sesuai aturan yang berlaku," ujarnya.

Sunardi menjelaskan, untuk itu agar penyaluran dapat berjalan optimal maka diperlukan pencatatan pengguna BBM bersubsidi melalui QR Code dengan demikian penyaluran BBM subsidi dapat lebih diawasi dan diberikan kepada yang berhak saja.  "Kami berharap adanya dukungan dari seluruh masyarakat, khususnya bagi yang belum melakukan pendaftaran Subsidi Tepat pertalite agar dapat menggunakan QR Code dan transaksi tersebut dapat tercatat dan sesuai dengan peruntukkan," katanya.

Dia menambahkan untuk memaksimalkan pendaftaran QR Code pihaknya menghadirkan para petugas di setiap SPBU sehingga mempermudah masyarakat saat melakukan pendaftaran.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement