REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas kepolisian mengancam akan membubarkan aksi pendukung terpidana penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di depan Rumah Tahanan Cipinang Jakarta Timur.
"Kalau lewat pukul 18.00 WIB dibubarkan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (9/5).
Sejumlah pendukung Ahok berkumpul di depan Rutan Cipinang hingga menutup Jalan Bekasi Raya usai majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis dua tahun penjara terhadap Gubernur DKI Jakarta itu. Massa meminta Ahok berorasi di depan Rutan Cipinang.
Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Sutimin mengimbau pengendara menghindari Jalan Bekasi Timur Raya lantaran dipenuhi massa pro Ahok.
Sutimin menyebutkan petugas mengalihkan arus kendaaraan ke pertigaan Jalan Cipinang Jaya melalui Perumahan Pondok Cipinang Elok. Akibat aksi massa pendukung itu terjadi kemacetan lalu lintas karena laju kendaraan berkurang.