Senin 08 May 2017 17:54 WIB

Pejabat Lapas Pekanbaru Resmi Dipecat tidak Hormat

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly (tengah) berdialog dengan tahanan di dalam Rumah Tahanan Klas IIB Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (7/5).
Foto: Antara/Priyatno
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly (tengah) berdialog dengan tahanan di dalam Rumah Tahanan Klas IIB Kota Pekanbaru, Riau, Minggu (7/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meneken surat pemecatan tidak hormat bagi kepala Lembaga Pemasyarakatan (lapas), pengamanan, dan kepala Rumah Tahanan (rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru, Riau, di Jakarta, Senin (8/5).

"Jadi yang perlu diperhatikan akan ada yang dipecat dengan tidak hormat, kepala lapas, pengamanan, kepala rutannya, hari ini akan saya tandatangani pemecatan tidak hormat," kata Yasonna di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin.

Menurut Menkumham, pemecatan tidak hormat tersebut diharapkan menjadi pelajaran bagi otoritas lapas dan rutan daerah lain agar tidak melakukan pelanggaran. "Kalau yang begini-begini ndak bisa, sudah biadab itu, ya, kita nggak bisa toleransi, supaya ini pelajaran kepada yang lain-lain," kata dia.

Pemecatan tidak hormat itu merupakan tindak lanjut dari peristiwa kaburnya 448 tahanan dan narapidana Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru, Riau, usai mendobrak pintu rutan pada Jumat (5/5). Kericuhan dipicu kelebihan kapasitas yang seharusnya 361 orang, namun diisi 1.870 orang.

Yasonna telah mengunjungi Rutan Sialang Bungkuk pada Ahad (7/5), dan meminta kepolisian melakukan penyelidikan terkait adanya pungutan liar dan pemerasan. "Saya sudah minta supaya Wakapolda, Kapolresta mengusut tindak pidana yang ada, ya sudah jelas nanti kamu cek aja banyak masalah di sana, pemerasan, pungli dan lain-lain," kata dia.

Yasonna juga menggarisbawahi pentingnya pertanggungjawaban lebih tinggi yang tidak hanya berhenti di pemecatan kepala lapas dan rutan. "Pokoknya harus ada pertanggungjawaban seperti yang saya sampaikan dalam rapat kerja dan dalam pengarahan pertanggungjawaban tidak hanya pada di situ, naik satu tingkat atau dua tingkat, kalau satu tingkat kadiv, kalau dua tingkat kanwil, ya," kata dia.

Dia menambahkan hal itu sedang dibahas di jajarannya untuk mencegah kejadian tersebut di masa datang dan pengelolaan yang lebih baik. "Saya rapat dengan seluruh kakanwil, kadiv dengan seluruh direktorat jenderal lapas, di situ akan dibahas langkah-langkah lebih lanjut," ujar Yasonna.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement