Senin 08 May 2017 15:12 WIB

Pengamanan Sidang Vonis Ahok Libatkan Polri dan TNI

Rep: Alfan Tiara Hilmi/ Red: Bilal Ramadhan
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidang putusan kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan digelar di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5) besok. Kepolisian menyatakan, pengamanan  besok akan lebih ketat dari sebelumnya karena merupakan sidang terakhir.

"Pasukan bisa lebih dari 2000, karena ini terakhir ya, tentu pengamanan lebih ekstra," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta kepada Republika.co.id, Senin (8/5).

Selain ada penambahan pasukan, Purwanta menegaskan, pengamanan sidang besok akan lebih ekstra karena tidak hanya dari Polda Metro Jaya saja. Ia menyatakan, Polri juga akan ikut serta mengamankan jalannya sidang vonis kasus penistaan agama besok.

"Dari Mabes juga akan ikut menjaga. Kami bersiap saja karena belum tahu bagaimana gambaran pro dan kontranya besok,” ujar dia.

Sampai saat ini kepolisian mengaku belum menerima surat dari pihak manapun terkait adanya aksi demonstrasi di depan Gedung Kementan. Meskipun begitu, kepolisian menerima jika nanti ada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasinya besok. Polisi juga telah memperbaharui informasi terkait jumlah massa yang akan hadir.

"Sampai saat ini kami belum dapatkan pemberitahuan. Tapi dari pihak GNPF MUI kan katanya menerima apapun putusan sidang besok," ujar Argo kepada para wartawan.

Purwanta mengatakan, kepolisian akan tetap menerapkan metode pengamanan empat ring untuk pengamanan besok. Penjagaan tidak hanya berada di dalam gedung auditorium saja tetapi juga di wilayah Kementerian Pertanian dan di lalu lintas sekitar.

“Ring pertama di dalam ruang sidang. Ring kedua di depan ruang sidang. Ring ketiga di lingkungan kementan. Keempat adalah bagian lalu lintas, di luar,” ujar Purwanta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pengamanan empat ring tersebut merupakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang harus diterapkan kepolisian. Menurutnya, metode empat ring juga telah diterapkan di gelaran sidang sebelumnya.

"SOP kita tetap sama ya, seperti yang sidang-sidang sebelumnya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement