Ahad 07 May 2017 17:47 WIB

Bulog Subang Targetkan Penyerapan Beras 47.500 Ton

Rep: Ita Nina Winarsih / Red: Andi Nur Aminah
Beras BULOG
Foto: Republika/Prayogi
Beras BULOG

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG -- Bulog Sub Divre Subang, terus menggenjot penyerapan beras di tingkat petani. Pasalnya, tahun ini ada kenaikan target penyerapan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. 

Sebelumnya, Perum Bulog yang menaungi Kabupaten Subang dan Purwakarta ini, targetnya hanya 42 ribu ton. Tetapi, tahun ini meningkat jadi 47.500 ton setara beras.

Kepala Bulog Sub Divre Subang, Dedi Apriliadi, membenarkan bila pihaknya sedang menggenjot penyerapan. Pasalnya, beban tahun ini meningkat. Adapun alasan pemerintah pusat menaikan target penyerapan beras, karena tahun lalu Bulog Subang mampu menyerap beras lebih dari 100 persen. "Semoga sampai akhir tahun, targetan itu mampu terealisasi," ujar Dedi, kepada Republika.co.id, Ahad (7/5). 

Dedi menyebutkan, dari Januari hingga saat ini, Bulog Divre Subang sudah menyerap beras sebanyak 12.600 ton. Penyerapan ini, akan terus dimaksimalkan bila petani sudah panen. Apalagi, untuk penyerapan ini pihaknya sudah melibatkan berbagai elemen. Termasuk, mitra kerja Bulog dan tim satuan tugas. 

Dengan begitu, pihaknya optimisme bila target penyerapan bisa terealisasi sampai akhir tahun. Menurut Dedi, beras yang diserap ini untuk memenuhi kebutuhan pagu beras kesejahteraan (rastra) masyarakat. Selain itu, untuk memenuhi stok beras harga ekonomis. Jadi, Bulog menyediakan beras bersubsidi serta beras nonsubsidi. Dengan begitu, masyarakat yang mampu bisa membeli beras dengan harga yang hampir sama seperti di pasaran.

Sementara itu, dari Kabupaten Purwakarta, Bupati Dedi Mulyadi, sangat ingin masyarakatnya tak lagi mengonsumsi rastra. Jadi, seluruh warga Purwakarta, termasuk keluarga miskin harus mengonsumsi beras dengan kualitas bagus. "Saya yakin, masyarakat miskin bisa mengkonsumsi beras yang kualitasnya bagus," ujarnya.

Bagaimana caranya? Salah satunya, dengan program beras perelek. Saat ini, sudah ada payung hukum yakni keputusan bupati (Kepbup) mengenai ajakan terhadap seluruh pegawai untuk menyisihkan beras setiap bulannya. Supaya, 46.582 KK penerima rastra, ke depannya tak lagi menerima beras bersubsidi tersebut. Bila seluruh elemen masyarakat, mampu memaksimalkan program beras perelek, maka permasalahan rastra untuk keluarga miskin di Purwakarta bisa teratasi.

"Selain masyarakat, kita juga sudah mengajak buruh, TNI/Polri dan pegawai lainnya untuk menyisihkan beras berdasarkan gaji yang mereka terima," jelasnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement