REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK-- Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kota Depok berupaya menekan angka pengangguran bagi warga usia produktif. Oleh karena itu Disnaker pun menggelar Bursa Kerja Gratis yang diselenggarakan di Depok Mall (D’Mall) pada 9 Mei hingga 10 Mei 2017.
"Kegiatan ini juga berupaya mengentaskan pengangguran di kalangan warga usia produktif," kata Kepala Disnaker Kota Depok Diah Sadiah, di Balai Kota Depok, Sabtu (6/5).
Bursa Kerja tersebut, menyediakan sekitar 10.000 lowongan kerja dari 52 perusahaan nasional dan lokal di Kota Depok. "Lowongan kerja tersebut dominan dari penyediaan jasa. Kota Depok bukan daerah industri, Depok kota perdagangan dan jasa, sehingga banyak lowongan kerja di bidang jasa," terang Diah.
Bagi calon pelamar yang tertarik mengikuti Bursa Kerja bisa mendaftar sebagai pencari kerja resmi di Kota Depok dengan memiliki kartu A1 atau kartu kuning. "Untuk pembuatannya bisa di ruang pelayanan Pemkot Depok atau membuat secara langsung di arena Bursa Kerja," jelas Diah.
Diutarakan Diah, pembuatan kartu kuning tidak dipungut biaya apapun dengan melengkapi persyaratan berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), ijazah terakhir, dan dua pas foto.
Syarat untuk melamar di Bursa Kerja ini antara lain, membawa CV lengkap, surat lamaran, foto copy ijazah terakhir, fotocopy KTP, dua pas photo ukuran 4×6. Atau bagi pelamar yang baru lulus hanya lampirkan fotocopy Surat Keterangan Kelulusan. Bursa Kerja tersebut terbuka untuk umum dan dimulai sejak pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB. "Semoga kegiatan ini dapat menjadi informasi yang bermanfaat bagi para pencari kerja," pungkas Diah.