Sabtu 06 May 2017 13:43 WIB

Pengamat Duga Ada Kepentingan Personal dalam Hak Angket KPK

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah anggota DPR yang menolak hak angket KPK melakukan 'walk out' saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).
Foto: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah anggota DPR yang menolak hak angket KPK melakukan 'walk out' saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menduga ada kepentingan personal di dalan Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Abdul Fickar beralasan, karena salah satu alasan pengajuan Hak Angket KPK adalah penyebutan beberapa nama anggota Komisi III DPR RI yang diduga menekan salah satu saksi kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik.

Apalagi disebutkan juga alasan yang terkait adanya penyebutan nama-nama anggota DPR RI di persidangan. "Maka saya rasa ada conflict of interest. Angket kan bagian dari pengawasan tapi saya rasa ada kepentingan-kepentingan personal atau kelompok orang yang mungkin punya kasus dengan KPK," jelasnya dalam diskusi dengan tema "Meriam DPR untuk KPK" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/5).

Dia mengatakan Itu dibuktikan, dengan disahkannya Hak Angket KPK oleh Fahri Hamzah selaku pimpinan sidang meski ada sejumlah anggota DPR yang melakukan walk out. Maka hal yang wajar, jika ada beberapa pihak yang merasa di dalamnya ada kepentingan personal di keputusan yang diambil secara sepihak. "Itu jelas menyalahi aturan yang seharusnya lewat proses musyawarah," tutur Abdul Fickar. 

(Baca Juga: Gerindra Tetap Tolak Hak Angket KPK)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement