Jumat 05 May 2017 03:12 WIB

Fahri Anggap Hak Angket tak Salah Sasaran

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah memberikan keterangan pada wartawan terkait keputusan penggunaan hak angket selepas melaksanakan acara diskusi di gedung Nusantara III, Jumat (28/5).
Foto: Republika/Singgih Wiryono
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah memberikan keterangan pada wartawan terkait keputusan penggunaan hak angket selepas melaksanakan acara diskusi di gedung Nusantara III, Jumat (28/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah menyebut pengguliran hak angket ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak salah sasaran. Hal ini dikemukakan menjawab pihak yang menyebut hak angket salah sasaran karena KPK penyelenggara negara, bukan pejabat negara.

"Kalau bicara KPK kan bukan yudisial tapi ekstrayudisial. Bahkan, kita lihat perilaku KPK membuat SOP selevel undang-undang, itu ada seolah kewenangan legislatif," ujar Fahri, Kamis (4/5).

Fahri pun meminta masyarakat menganggap pengguliran angket ke KPK sebaga hal yang wajar. Alasannya cara itu dapat digunakan untuk mengawasi KPK. "Ini harus diawasi karena dia menggunakan uang dan kewenangan," ujar politikus PKS tersebut.

Fahri pun menyayangkan sikap KPK yang melontarkan permintaan agar fraksi penolak angket untuk konsisten. Hal ini mengingat KPK merupakan lembaga hukum, bukan lembaga politik. "Tak usah bingung seperti lembaga politik. KPK independen, jadi jangan bicara politik," ujar dia. 

KPK pun dianggap tak perlu takut mengingat hasil temuan angket dapat direkomendasikan ke pemerintah. "Bisa ke mana-mana, tergantung temuan," ujar dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement