REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerhati pendidikan Itje Chodijah meyakini pembinaan moral harus diberikan pada anak kaum LGBT. Hal itu mengomentari persyarakat penyerahan surat pernyataan bagi calon mahasiswa Universitas Andalas (Unand) yang masuk dari jalur SNMPTN 2017.
"Menurut saya, bukan dibatas aturan itu, tapi pembinaan secara moral yang jauh lebih penting," kata dia kepada Republika beberapa waktu lalu.
Itje menyatakan dirinya bukan golongan orang yang setuju dengan LGBT. Namun, menurutnya peraturan menyertakan surat pernyataan calon mahasiswa bukan LGBT, bukanlah jaminan seseorang tidak akan menjadi kaum LGBT. Sehingga, menurutnya harus ada latar belakang yang jelas atas persyaratan itu.
Ia meyakini, pembinaan moral lebih penting daripada sekedar menyerahkan pernyataan bebas LGBT di atas kertas. "Anak-anak itu kan sudah dewasa, jika ada yang sudah memulai sebelumnya, apa yang harus dilakukan. Lebih baik penguatan moral," tutur Itje.
Ia meyakini, pendidikan bisa menjadi salah satu cara memperbaiki perilaku LGBT. Sehingga, penguatan moral lebih penting daripada penandatanganan pernyataan bebas LGBT. "Artinya penandatanganan itu boleh sebagai upaya, tetapi itu bukan jaminan, terutama bagi anak yang sudah mengawasi sebelum ke PT (perguruan tinggi)," jelasnya.
Kendati demikian, Itje kurang sepakat dengan anggapan penandatanganan surat pernyataan merupakan pelanggaran HAM pendidikan. Alasannya, keputusan seseorang menjadi LGBT adalah keputusan pribadi. "Kalau aturannya di negara barat, saya katakan itu (pelanggaran), tapi kalau konteks Indonesia mungkin beda," lanjutnya.
Sebelumnya, Rektor Universitas Andalas Tafdil Husni menyatakan tidak akan mencabut persyaratan menyerahkan penyataan bebas LGBT pada calon mahasiswa dari SNMPTN. Alasannya, ia tidak ingin LGBT berkembang di Unand. Hal itu tidak sesuai dengan kearifan lokal yang berkembang di Minangkabau.