Rabu 03 May 2017 10:41 WIB

Dewan Pers Giat Dorong UKW dan Verifikasi Media

Dewan Pers
Foto: repro matanews
Dewan Pers

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pers Indonesia mendorong penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan verifikasi perusahaan media untuk memastikan pemenuhan standarisasi profesionalitas.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan citra profesi tercoreng karena ulah oknum yang tidak kompeten dalam menjalankan praktik kewartawanan. "Uji kompetensi bagi wartawan dan verifikasi perusahaan media adalah sarana untuk mengukur terpenuhinya pers sehat dan bertanggungjawab," kata Yosep, Rabu (3/5).

Dewan Pers berharap UKW dilaksanakan seobyektif mungkin sehingga wartawan yang dinyatakan kompeten dijamin menjunjung tinggi Undang Udang Pers Nomor 40 dan kode etik jurnalistik. "Seseorang yang tidak kompeten diimbau mengakhiri kiprah sebagai pekerja pers. Masih banyak pekerjaan lain yang menjanjikan," katanya.

Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat Wina Armada mengapresiasi program uji kompetensi wartawan dan verifikasi perusahaan media. "PWI pencetus uji kompetensi wartawan yang dideklarasikan di Palembang, Sumatera Selatan tahun 2010," kata Wina.

Seseorang yang menjalankan profesi kewartawanan secara rutin tidak akan menemui kendala dalam mengikuti uji kompetensi. "Yang ragu atau tidak percaya diri menjalani uji kompetensi berarti kewartawannya dipertanyakan," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement