Rabu 03 May 2017 09:26 WIB

Surya Paloh Setuju Hak Angket KPK, Ini Alasannya

Surya Paloh
Foto: Republika/ Wihdan
Surya Paloh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh menyetujui dan memberikan restu kepada anggota Fraksi Nasdem di DPR untuk menggunakan hak angket yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya bisa memahami itu. Saya menyatakan ketika ditanyakan saya bilang silakan jalankan hak kalian dalam fraksi di DPR," ujar Surya, di Jakarta, Rabu (3/5).

Menurut dia, hak angket merupakan salah satu hak yang melekat kepada DPR, dimana dapat dilakukan sebagai suatu alat melakukan fungsi pengawasan. "Bukan dia (DPR) mendapat hak baru. Hak interpelasi, hak angket, ada pada dewan. Kemudian ini digunakan kepada KPK, yang latar belakang KPK dibentuk oleh dewan. Apa yang menjadi luar biasa ketika dewan menggunakan hak mereka? Apa yang luar biasa? Bahkan KPK menyuruh, silahkan saja," jelasnya.

Surya Paloh menegaskan, tidak ada satu lembaga pun baik di eksekutif maupun legislatif, termasuk KPK sekalipun yang luput dari kesalahan dalam menjalankan tugasnya, baik disengaja atau tidak. Sehingga usulan hak angket DPR kepada KPK merupakan mekanisme pengawasan yang wajar dan sudah semestinya dilakukan.

"Siapa yang bisa menjamin baik DPR eksekutif, temasuk KPK terbebas dari kesalahan dalam melaksanakan tugas, baik disengaja maupun tidak disengaja. Siapa yang bisa menjamin?" tuturnya.

Namun demikian, dirinya tetap berkeinginan untuk memperkuat KPK. "Kita ingin KPK yang kuat, tapi kita tidak boleh melemahkan dewan kita. Kita juga harus perkuat dewan kita," imbuh Surya.

Dirinya telah memastikan kepada anggota Fraksi Nasdem di DPR bahwa hak angket tersebut dilakukan bukan untuk menjatuhkan KPK, tapi untuk melaksanakan tugas dan fungsi DPR.

"Kau laksanakan hak angket KPK untuk apa? Niat baik? Oh baik. Oh mau cek apakah jalan proseduralnya. Boleh, enggak ada yang salah. Justru aneh kalau dianggap luar biasa, itu namanya kita melemahkan dewan," katanya.

"Mungkin ada dua tiga policy dewan yang salah. Mungkin ada dua, empat, lima, sepuluh elit politik yang memuakkan. Tapi apakah institusinya harus dihilangkan? Harus dibumihanguskan?" tambah Surya Paloh.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement