Rabu 03 May 2017 08:56 WIB

Soal Kasus Cak Budi, Ini Tanggapan Mensos

Rep: Taufik Alamsyah/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa
Foto: ROL/Fakhtar K Lubis
Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa berharap agar masyarakat menjaga kepercayaan para donatur. Agar jangan sampai aksi kepedulian sosial dinodai oleh nafsu-nafsu pribadi.

Mensos Khofifah Indar Parawansa angkat bicara terkait kasus Cak Budi yang diduga menyalahgunakan donasi yang terkumpul dari masyarakat.

Dari sejumlah dana yang terhimpun sebesar ratusan juta rupiah, di antaranya dipakai untuk membeli mobil Toyota Fortuner dan smartphone Apple Iphone 7. Cak Budi mengklaim, penggunaan donasi tersebut guna keperluan penyaluran bantuan.

Menurut Khofifah, apa yang dilakukan Cak Budi tersebut cukup mengundang kontroversi di tengah masyarakat. Mengingat, para donatur yang menyumbangkan uangnya memasrahkan uang tersebut untuk diberikan kepada mereka yang papa, tapi malah disalahgunakan.

"Apa pun alasannya, karena yang menyumbang tidak mengetahui jika uang yang disumbangkannya digunakan untuk membeli selain yang diniatkan diawal," kata Khofifah, Selasa (2/5).

Khofifah mengatakan, jika memang apa yang disangkakan kepada Cak Budi itu benar maka dalam hal ini yang dirugikan adalah para donatur. Namun demikian, dia tetap meminta masyarakat untuk tetap berpikir positif jika ada penggalangan dana atas nama pribadi, selama tujuan donasi jelas dan pemanfaatan dana tersebut transparan dan akuntabel.

Kepada pengelola dana, Khofifah meminta untuk berhati-hati, tidak sembarang dalam menggunakan dan penyalurannya. Terlebih jika dimaksudkan untuk memenuhi kepentingan pribadi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Hartono Laras mengatakan dalam waktu dekat Kementerian Sosial akan memanggil Cak Budi ke Jakarta. Hartono menjelaskan bahwa portal donasi Kitabisa.com baru mengajukan permohonan izin 25 April lalu, namun masih terkendala di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk penerbitan rekomendasi, sehingga belum bisa diverifikasi dan belum diterbitkan izinnya oleh Kementerian Sosial.

"Lusa (Kamis) akan kami panggil Cak Budi ini ke Jakarta untuk memberikan klarifikasi mengenai mekanisme penggalangan donasi," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement