REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, mendukung seluruh unsur instansi dan industri dalam penegakkan hak asasi pekerja yang diatur dalam undang-undang, dalam memperingati hari buruh internasional. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) juga akan terus meningkatkan kinerjanya dalam pelaksanaan pembinaan hukum dan HAM secara nasional.
"Baik bagi para pekerja maupun pengusaha yang mempekerjakan pekerja," ujar Yasonna dalam rilis pers Republika.co.id, Senin (1/5).
Yasonna mengajak pekerja bersama-sama untuk memperdalam apa yang menjadi haknya. Sebab negara telah menjamin seluruh hak-hak warga negerinya tanpa terkecuali. Termasuk hak menyampaikan pendapat, lanjut Yasonna, supaya tersampaikan dengan baik.
"Selain itu, pekerja juga wajib meningkatkan kualitas kerja Dengan menjalankan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya," ungkap Yasonna.
Dia kembali menjelaskan sesuai napas Nawacita, presiden telah berpesan bahwa negara akan memastikan peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Semisal dengan diperhatikan kesejahteraan bagi para pekerja dengan pembangunan Rusunawi, BPJS Ketenagakerjaan, dan kegiatan kompetensi bagi para pekerja melalui vocational training.
"Mari kita tingkatkan kerja nyata bagi kemshalatan dan kemakmuran bangsa Indonesia," katanya.