REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya membubarkan pesta kaum homoseksual di Surabaya, Jawa Timur. "Pesta itu berlangsung di suatu ruang kamar eksekutif Hotel Oval Surabaya," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Surabaya, AKBP Shinto Silitonga, dalam jumpa pers di Surabaya, Ahad (30/4) sore.
Dia mengatakan, polisi menggerebek di ruang kamar hotel itu setelah mendapat laporan dari masyarakat. "Setelah mendapat kepastian nomor kamar yang digunakan sebagai tempat pesta, kami kemudian melakukan penggerebekan di kamar nomor 314 dan 203 Hotel Oval pada pukul 00.15 Minggu dini hari," ujarnya.
Silitonga menggambarkan, ruang kamar yang disewa kalangan homoseksual ini jenis eksekutif. "Jadi ruangan ini besar. Ada semacam ruang lobinya, yang mereka gunakan untuk registrasi, selain terdiri dari dua kamar lainnya dan kamar mandi," katanya.
Di dua kamar itulah polisi mendapati belasan kaum gay sedang berpesta. Seorang di antara mereka, kata dia, dalam keadaan tanpa busana.
"Sebenarnya pesta utamanya berlangsung di satu kamar di ruangan itu. Kamar lainnya sepertinya digunakan sebagai tempat kelanjutan dari pesta yang berlangsung di satu kamar utama," katanya.
Pesta lanjutan yang dimaksud, terkait dengan ketertarikan mereka satu dengan lainnya. Bahkan, aktivitas seksual pasangan-pasangan itu bisa disaksikan langsung oleh yang lain. 14 orang diringkus dari penggerebekan itu, yang semuanya peserta pesta kalangan homoseksual itu.
"Delapan di antaranya telah kita tetapkan sebagai tersangka, enam lainnya sementara masih berstatus sebagai saksi," katanya.
Dari delapan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah yang menjadi inisiator pesta berinisial An. Ia diketahui warga Jombang yang sehari-harinya berwira usaha rental Playstation.
"Tersangka An ini menyebar undangan lewat media sosial, lalu peserta yang tertarik diminta bayar antara Rp50.000-Rp 100.000 Penyewa ruang kamar di Hotel Oval sebagai tempat pesta tersebut juga atas nama tersangka An," jelasnya.