Sabtu 29 Apr 2017 20:20 WIB

Catatan Hari Buruh, Masih Banyak Pekerja Magang Hingga Bertahun-tahun

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Teguh Firmansyah
Buruh berunjuk rasa (ilustrasi).  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Buruh berunjuk rasa (ilustrasi). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPP Konfederasi Serikat Pekerja Nasional Baso R mengatakan, aksi Hari Buruh (May Day) 2017 yang digelar Senin (2/5) besok merupakan evaluasi kepada pemerintah bahwa masih banyak pekerjaan rumah (PR) belum diselesaikan.

"Contohnya menegakkan aturan yang sudah ada, pengawasan pembatasan pekerjaan alih daya (outsorcing)," katanya disela-sela diskusi 'Dilema Upah Minimum', di Jakarta, Sabtu (29/4).

PR yang lainnya, kata dia, apa kriteria mendasar terhadap pekerja magang. Ia menyebut pekerja magang bisa terjadi satu, dua bahkan tiga tahun. Padahal, kata dia, pekerja magang punya batasan hanya bisa bekerja tidak boleh lebih dari dua tahun, setelah itu harus menjadi pegawai atau karyawan tetap.

"Jadi pemerintah tidak perlu mengkhawatirkan pergerakan buruh selama pemerintah mampu menjalankan fungsi sebagai pengawas regulasi yang ada," ujarnya.

Ia mengakui, sebenarnya regulasi memang sudah memberikan perlindungan, namun pengawasan dan penyelenggaraan sangat lemah. Ia memastikan Konfederasi Serikat Pekerja Nasional akan bergabung dengan serikat buruh lain dalam aksi May Day.

Baca juga,  Ini Harapan Pengusaha di Hari Buruh.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement