REPUBLIKA.CO.ID TANGERANG -- Iwa K (IK) ditangkap polisi karena kedapatan membawa ganja. Kepada petugas, ia mengaku mendapatkan ganja dari seseorang berinisial Y dan memperolehnya sejak Kamis (27/4) pagi.
Ia mengatakan tidak meminta barang tersebut. "Dia bilang, Y menawarkan barang tersebut kepadanya. Bukan dia yang meminta," ujar Kasatnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Martua Raja Silitonga, Sabtu (29/4).
Menurut Martua, IK sudah kenal lama dengan Y. Namun, Y baru sekali itu saja menawarkannya ke IK. IK pun mengaku ganja tersebut hanya untuk konsumsinya pribadi. "Dia mengaku baru sekali itu ditawari oleh Y. Diberikannya pada saat yang bersangkutan sedang ada kegiatan. Dia pakai untuk sendiri bukan untuk yang lain," kata Martua.
Martua menuturkan, hasil dari tes urine IK menunjukkan adanya kandungan tetra hyno cannabinol (THC). Kandungan tersebut merupakan senyawa aktif dalam tanaman ganja. "Hasil tes urin dari IK positif THC. Tes yang dilakukan itu dua THC dan methaphetamine. Tapi, yang positif hanya THC," lanjut Martua.
Menurut Martua, IK mengaku sudah menggunakan ganja sejak dua bulan terakhir ini. IK mendapatkan barang yang diduga ganja tersebut dari seseorang berinisial Y. Kini, Y masih dalam pengejaran polisi.
IK sudah ditahan petugas keamanan sejak pagi tadi. Saat ia hendak melakukan perjalanan ke Bone, Sulawesi Selatan, untuk menghadiri konser musik.
Baca juga, Iwa K Kedapatan Bawa Ganja di Bandara.