Jumat 28 Apr 2017 20:39 WIB

Jazuli: Fahri Hamzah tak Representasikan PKS

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah memberikan keterangan pada wartawan terkait keputusan penggunaan hak angket selepas melaksanakan acara diskusi di gedung Nusantara III, Jumat (28/5).
Foto: Republika/Singgih Wiryono
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah memberikan keterangan pada wartawan terkait keputusan penggunaan hak angket selepas melaksanakan acara diskusi di gedung Nusantara III, Jumat (28/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Jazuli Juwaini kembali menegaskan sikap fraksi PKS DPR RI yang menolak usulan hak angket DPR kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini menyusul adanya tanda tangan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang menyebut mewakili fraksi PKS.

"Sikap Fraksi PKS terkait hak angket untuk KPK tetap konsisten yaitu menolak hak angket,, apa yang disampaikan oleh saudara Fahri Hamzah tidak merepresentasikan sikap DPP dan Fraksi PKS," kata Jazuli melalui pesan singkat pada Jumat (28/4).

Menurut Jazuli, tidak terdengarnya suara PKS dalam rapat paripurna DPR terkait pembacaan hak angket KPK lantaran tidak diberikannya kesempatan Fraksi PKS oleh pimpinan sidang yang dalam hal ini oleh Fahri Hamzah sendiri. Padahal fraksinya hendak memberikan pandangannya dan menolak hak angket tersebut.

"Tidak terdengarnya suara FPKS di paripurna bukan karena mendukung hak angket tapi karena FPKS belum dapat kesempatan bicara sudah diketok duluan oleh pimpinan sidang," kata anggota Komisi I DPR RI tersebut.

Ia pun menyesalkan sikap pimpinan sidang yang mengetuk persetujuan secara sepihak tanpa mendengarkan pandangan para anggota DPR terlebih dahulu. Ia pun berharap pimpinan sidang bersikap arif dan bijaksana dalam mendengar pandangan pimpinan rapat.

"Harusnya mendengar suara peserta rapat secara tuntas minimal pendapat perwakilan semua fraksi-fraksi secara lengkap dan utuh sebelum pengambilan keputusan. Kalau mau mengambil keputusan tanpa mndengar suara peserta rapat lebih baik pustuskan saja sndiri di ruangan sendiri tidak usah pake rapat, ini penting karena menyangkut etika," kata dia.

Baca juga, Ini Alasan Tiga Fraksi Walk Out dalam Rapat Paripurna Hak Angket KPK.

Diketahui usulan hak angket KPK telah disetujui rapat paripurna DPR pada Jumat (28/4). Namun persetujuan hak angket tersebut menimbulkan persoalan lantaran pimpinan sidang dalam hal ini Fahri Hamzah mengetok palu sidang secara sepihak tanpa mendengar interupsi para anggota DPR.

Fahri juga diketahui ikut menandatangani usulan hak angket KPK dan mengatasnamakan fraksi PKS.

"Tadi demokrat dan apa ya tadi, PKS. Tapi PKS saya nekat," kata Fahri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement