Jumat 28 Apr 2017 15:51 WIB

Gubernur DIY Harap Pelaku Pembuat Berita Hoax Diproses Hukum

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Indira Rezkisari
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) , Sri Sultan Hamengkubuwono X.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) , Sri Sultan Hamengkubuwono X.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Tepat tujuh hari setelah Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melaporkan ke Polda DIY terkait berita hoax di media sosial yang memojokkan dirinya, pelaku pembuat berita hoax tertangkap di Sumatra Selatan.

Ketika dikonfirmasi mengenai tertangkapnya pelaku, Sultan HB X mengatakan, sudah mendapat informasi dari Kapolda DIY Brigjen Ahmad Dofiri. "Saya sudah mendengar kalau pelaku (pembuat berita hoax) sudah tertangkap. Tetapi saya tidak tahu selanjutnya bagaimana. Bertanya saja kepada Pak Kapolda,’’ ujarnya  pada wartawan sambil menunjuk Kapolda DIY yang ada di sampingnya, usai menghadiri Rapat Paripurna di DPRD DIY, Jumat (28/4).

Ketika ditanya tentang harapannya terhadap pelaku, Sultan berkata, "Kami serahkan aspek hukumnya dulu ke Polda DIY."

Sebagaimana yang pernah diberitakan sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melaporkan ke Polda DIY, Rabu (19/4) terkait berita bohong yang banyak diungguh di media sosial. Berita itu berjudul "Maaf Bukan SARA, Tapi Cina dan Keturunannya Tidak Pantas Jadi Pemimpin di Bumi Nusantara. Fakta Sejarah, Tionghoa Adalah Satu-Satunya Pengkhianat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)".

Selanjutnya Dofiri menjelaskan kronologi menjadikan RNM (25 tahun) sebagai tersangka dari tim siber Polda DIY yang melakukan analisis. Dari komputer tersangka yang disita dilihat di laboratorium dan yang berita hoax tersebut keluar dari netbook tersangka. Yang disita selain netbook, juga ponsel dan kartu telepon.

‘’Dari informasi yang disampaikan oleh anggota kami yang melakukan penangkapan terhadap tersangka, memang  orang di sana (di daerah tersangka tinggal)  banyak yang membuat blog-blog,’’ ujarnya.

Menurut pengakuan tersangka, kata Dofiri, tersangka mengaku  blog miliknya dibuatkan orang lain. Kemudian tersangka memotong dan mengedit sendiri berita hoax. Ia lalu memberi judul seolah-olah yang membuat pernyataan itu gubernur DIY.

Dofiri mengatakan, tersangka baru satu. "Sudah dikembangkan untuk mencari kemungkinkan ada tersangka lain. Namun kalau dari keterangan yang dia berikan, hanya dialah pelakunya," tuturnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement