REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah menyatakan rumah murah untuk pekerja sangat dibutuhkan karena masih banyak yang belum memiliki rumah sendiri.
"Masih banyak yang belum punya rumah sendiri karena terkendala oleh harga rumah yang kurang bisa terjangkau oleh pekerja dengan gaji sebesar UMK," kata Ketua Apindo Jawa Tengah Frans Kongi di Semarang, Kamis (27/4).
Meski demikian, dia menegaskan bahwa ketersediaan rumah murah bagi pekerja ini bukan merupakan kewajiban dari pengusaha. Menurut Frans, seharusnya rumah murah merupakan kewajiban pemerintah untuk menyediakannya.
"Kewajiban kami adalah memberikan upah yang layak. Dalam hal ini minimal sesuai dengan UMK. Selain itu, memberikan perawatan layak untuk buruh yang sakit melalui program BPJS," katanya.
Jika setiap tahunnya pemerintah di tingkat provinsi memiliki komitmen untuk membangun rumah sederhana atau bersubsidi minimal 1.000 unit, khusus untuk pekerja pabrik, lama-kelamaan kebutuhan akan terpenuhi. Di sisi lain, ketersediaan rumah murah ini juga akan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi secara nasional.
Dengan adanya kebijakan tersebut, akan makin banyak warga yang mau menjadi tenaga kerja perusahaan.
"Terkadang 'kan mereka tidak mau kalau hanya jadi buruh, kadang justru lebih memilih menjadi pelayan toko. Dengan kebijakan ini diharapkan tenaga kerja lebih tertarik karena dari sisi papan mereka sudah disubsidi," katanya.
Ia berharap agar letak rumah murah ini tidak terlalu jauh dari lokasi kerja. Dengan demikian, pekerja tidak terbebani oleh biaya transportasi. "Mereka tidak perlu menghabiskan uang untuk membayar ongkos transportasi yang terlalu mahal. Uangnya bisa dialokasikan untuk membayar cicilan rumah," katanya.