REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPK akan memanggil sejumlah saksi untuk kasus BLBI pekan depan. Salah satu saksi yang dijadwal ulang adalah mantan Menteri Keuangan sekaligus mantan Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan selain Rizal, juga ada pengusaha Artalyta Suryani yang akan dipanggil kembali karena tidak memenuhi panggilan pada 25 April 2017. "Sudah diagendakan tiga orang saksi diperiksa, Rizal Ramli, Saksi Kwik Kian Gie sudah hadir dan Artalyta Suryaniakan akan dipanggil kembali," ujarnya, Rabu (26/4).
KPK sudah meminta keterangan dari setidaknya 32 orang, termasuk dari mantan Kepala BPPN Syafruddin Temenggung yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. KPK memeriksa saksi dari unsur Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK), Kemenkeu, Bank Indonesia dan dinas sekretaris negara.
Febri menambahkan KPK fokus di tataran impelemntasi aturan saat itu. KPK memeriksa dasar kewenangan BPPN, posisi KKSK, termasuk posisi pihak lain yang diinstruksikan untuk menerbitkan surat keterangan lunas (SKL). Sementara ini KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka Syafruddin Temenggung.