REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saksi Pelapor sidang kasus dugaan penistaan agama Basuk Tjahaja Purnama, Pedri Kasman, mengibaratkan pembacaan pleidoi kasus tersebut seperti memutar kaset rusak. Pasalnya, Pedri menilai, pleidoi Ahok selalu mengulang pernyataan dirinya tak bersalah dan mengambinghitamkan Buni YAni.
"Ibarat kaset usang yang diputar ulang. Buni Yani selalu dijadikan kambing hitam. Padahal dalam persidangan tidak pernah disinggung Buni Yani," ujarnya saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (26/4).
Sekretaris umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ini juga mengatakan, bahkan dalam agenda pemeriksaan alat bukti penasihat hukum Ahok yang menyatakan sendiri tidak menampilkan video yang diunggah Buni Yani. "Penasihat hukum Ahok tidak ingin menghadirkan video yang diunggah Buni Yani di persidangan," katanya.
Pedri juga menambahkan, pihak pelapor tidak pernah melaporkan sikap yang dinilai menista agama sebagai serangan politik dalam Pilkada DKI Jakarta. "Kami melaporkan Ahok tidak ada kaitan dengan politik Pilkada DKI," ujarnya.
Ini murni, kata dia, demi hukum dan keadilan. Menurut dia, ucapan Ahok di Kepulauan Seribu saat itu memuat unsur penistaan terhadap agama.
"Jelas pernyataan Ahok 27 September 2016 di Pulau Seribu itu membuat kami sebagai umat Islam terusik," ujarnya.