Rabu 26 Apr 2017 07:38 WIB

Polres Jakarta Pusat Buru Penganiaya Dua Anggota Paspampres

Pemukulan, ilustrasi
Foto: Wordpress
Pemukulan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Polres Metro Jakarta Pusat telah mengidentifikasi penganiaya dua anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Prajurit Satu (Pratu) Pasaribu dan Prajurit Dua (Prada) Fatah Kudus.

"Pelaku sedang dikejar," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Selasa (25/4) malam.

Argo belum menjelaskan secara detail terkait identitas maupun motif pengeroyokan terhadap dua anggota Paspampres itu. Berdasarkan informasi, anggota Polres Metro Jakarta Pusat telah mengamankan seorang saksi untuk mengidentifikasi dan memburu para pelaku pengeroyokan itu.

Dugaan sementara para pelaku itu terlibat perselisihan dengan dua anggota Paspampres hingga terjadi penusukan. Berdasarkan keterangan sementara saksi di lokasi kejadian, salah satu korban Pratu Pasaribu terlibat percekcokan dengan pengendara sepeda motor di perempatan Jalan Kesehatan Jakarta Pusat pada Senin (24/4).

Selanjutnya, pengendara sepeda motor itu dibantu dua orang lainnya mengeroyok Pratu Pasaribu, saat itu Prada Fatah melintas untuk menolong korban namun salah satu pelaku memukul Prada Fatah hingga tidak sadarkan diri.

Akibat perkelahian itu, Pratu Pasaribu mengalami luka tusuk pada bagian perut sebelah kanan dan kiri, sedangkan Prada Fatah pendarahan pada bagian mulut dan luka tusuk pada bagian punggung sebanyak lima tusukan.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement