Senin 24 Apr 2017 04:03 WIB

Ambon Terima 10 Ribu Blanko KTP-El

Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Ambon, Maluku, menerima 10 ribu lembar blangko kartu tanda penduduk elektronik dari Kementerian Dalam Negeri.

"Saat ini kami telah menerima blanko sebanyak 10 ribu lembar, jumlah yang diterima masih kurang karena secara keseluruhan warga di Kota Ambon yang belum memiliki KTP-el sebanyak 45 ribu orang," kata Plt Kepala Disdukcapil Kota Ambon Marsella Haurissa di Ambon, Ahad (23/4).

Menurut dia, setiap proses pengurusan wajib menggunakan e-KTP, tetapi sejauh ini masih banyak warga yang belum memiliki. Blanko yang dikirim Kemendagri diharapkan dapat membantu warga dalam memenuhi kebutuhan pengurusan administrasi. "Blanko yang kami terima memang tidak dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara keseluruhan, tetapi kami optimistis dalam waktu dekat dapat terealisasi," ujarnya.

Marsella mengakui sejak November 2016 pihaknya tidak menerima penyaluran blangko KTP-el dari Kementerian Dalam Negeri, tetapi warga tetap melakukan perekaman data dan tidak menerima fisik KTP-el. "Proses pencetakan KTP-el terakhir dilakukan November 2016, hingga saat ini kami hanya melakukan perekaman data dan belum cetak karena stok blanko habis," ujarnya.

Walaupun stok blanko kosong, katanya, tetapi proses pelayanan perekaman tetap berjalan normal, dengan mengeluarkan surat keterangan KTP sementara. Dalam surat keterangan sementara, telah dicantumkan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai bukti bahwa fungsi surat itu sama dengan KTP sementara waktu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement