REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Sektor (Polsek) Denpasar Selatan menahan suami-isteri asal Sumba yang mencuri emas senilai Rp 130 juta di tahanan Polsek Denpasar Selatan.
"Pelaku melakukan pencurian sejak bulan Januari lalu dan kejadian ini baru diketahui pada Rabu (15/3) jam 17.00 Wita," ujar Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Bangkit Danan Jaya di Denpasar, Ahad (23/4).
Namun, pasangan Karina Betu-Mesak Domingus itu akhirnya ditangkap pada Sabtu (22/4) lalu di lokasi kejadian di sebuah rumah kawasan Panjer, Denpasar Selatan. "Pelaku dapat dengan mudah mencuri, karena pelaku bekerja sebagai pembantu di rumah ibu Ayu," katanya.
Saat melakukan aksi pencurian, ia menjelaskan kondisi rumah kosong dan pemilik rumah sedang tidak ada di lokasi. "Uang hasil dari pencurian emas tersebut dibelikan dua unit sepeda motor dan sisanya dikirim untuk kebutuhan keluarga pelaku di Sumba," katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku saat ini menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polsek Denpasar Selatan. "Barang bukti diamankan di Polsek Denpasar Selatan untuk penyidikan lebih lanjut," katanya.