REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemungutan suara ulang (PSU) telah digelar di dua TPS secara serentak, yaitu di TPS 01 Gambir, Jakarta Pusat, dan TPS 19 Pondok Kelapa, Jakarta Timur pada Sabtu (23/4). Jumlah pemilih dalam pilkada kedua ini menurun dibandingkan sebelumnya.
Pengamat politik, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, Bawaslu dan KPU DKI dalam kasus tersebut dinilai terselamatkan, karena selisih suara kedua paslon jomplang.
“Terselamatkanlah KPU DKI sama Bawaslu itu. Andai saja selisih suara antara paslon hanya satu atau dua persen, ya dapat dipastikan kasus tersebut akan diperkarakan ke Mahkamah Konstitusi (MK). dan KPU dan Bawaslu DKI akan jadi bulan-bulanan,” kata Pangi saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (23/4).
Dari pantauan Republika.co.id, antusias warga untuk mengikuti PSU yang digelar Sabtu (22/4), cenderung menurun. Pemilih DPT di TPS 19 Pondok Kelapa, Jakarta Timur, misalnya menurun hingga 50 persen, dari total 661 DPT hanya 325 DPT yang datang ke TPS untuk PSU.
Adapun, alasan diadakan PSU di kedua TPS tersebut karena ada dua pemilih yang memakai c6 milik orang lain.
Pangi mengatakan, kejadian ini harus menjadi catatan, dan jangan dinilai sebagai suatu perkara kecil.
“Ini bukan perkara kecil, coba saja pikir jika selisih tidak jomplang, mungkin sekarang sudah ribut dan saling lapor ke MK,” kata Pangi.
Dia berharap ke depannya, baik Bawaslu atau KPU DKI, bisa bercermin dari kesalahan dan kekurangan. Mereka jangan menutup mata dengan banyaknya kecurangan dan pelanggaran di lapangan, seperti halnya politik uang dan sembako yang sempat geger menjelang hari pencoblosan.