Sabtu 22 Apr 2017 11:30 WIB

Pasrtisipasi Pemilih PSU di TPS 19 Pondok Kelapa Turun

Pilkada DKI Jakarta 2017.
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Pilkada DKI Jakarta 2017.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partisipasi pemilih dalam pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 19 Kelurahan Pondok Kelapa, Jakarta Timur, menurun dibandingkan hari pencoblosan Pilkada DKI putaran dua pada Rabu (19/2).

Sebanyak 560 warga dari 661 yang tercatat dalam DPT serta delapan DPT tambahan menyalurkan hak pilihnya pada pencoblosan 19 April 2017. Pada PSU Sabtu hingga pukul 11.00 WIB baru 280 orang yang menyalurkan suaranya.

"Saat pencoblosan Rabu itu partisipasinya luar biasa, 560 yang hadir dari 661 dan delapan tambahan, tapi ini konsekuensi hukum saat ada pelanggaran harus PSU," ujar Ketua KPU Jakarta Timur Nurdin ditemui di TPS 19, Jakarta, Sabtu (22/4).

Menurut dia, terdapat beberapa faktor yang memicu turunnya tingkat partisipasi warga, antara lain liburan panjang yang menyebabkan warga berada di luar kota. Nurdin berharap setidaknya 50 persen warga yang terdaftar dalam DPT akan mencoblos dalam PSU.

"Tidak ada masalah, yang penting proses dijalankan dengan maksimal C6 didistribusikan, PSU sudah diinformasikan," kata dia.

PSU dilakukan karena terdapat dua orang pemilih yang menggunakan formulir C6 milik orang lain. Pelanggaran terjadi setelah pukul 12.00 WIB saat ketua KPPS sedang melakukan shalat dzuhur, melihat dua orang perempuan menggunakan C6 milik tante dan ibunya yang sedang tidak berada di Jakarta.

"Lalu ketika dua orang itu keluar dari TPS, ketua RT datang dan melihat, dia tahu dua orang itu tidak terdaftar. Kemudian diinformasikan dan diperiksa," ucap Nurdin.

KPU DKI Jakarta menerima rekomendasi Bawaslu DKI untuk menyelenggarakan PSU di dua TPS, yakni TPS 001 Kelurahan Gambir dan TPS 19 Kelurahan Pondok Kelapa pada Sabtu.

Baca: Komisioner KPUD DKI: Usut Pelanggaran di TPS Gambir dan Pondok Kelapa

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement