REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menggelar pemungutan suara ulang di dua Tempat Pemnugutan Suara (TPS) pada hari ini, Sabtu (22/4). Kedua TPS yang akan menggelar pemilihan ulang adalah TPS 01 Gambir, dan TPS 19 di Pondok Kelapa Jakarta Timur.
Pemnugutan suara ulang ini dilakukan berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu DKI. "Bawaslu DKI Jakarta merekomendasikan pemungutan suara ulang di dua TPS, pertama di TPS 01 Gambir, dan di TPS 19 di Pondok Kelapa Jakarta Timur. Alasannya lebih dari satu orang yang menggunakan hak pilih menggunakan C6 yang bukan hak miliknya, lebih dari satu orang atau dua orang di masing-masing TPS sebagaimana yang saya sebutkan tadi," jelas Komisioner KPU DKI Betty Epilson Idroos di Kantor KPU DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (21/4).
Terkait pemungutan suara ulang ini KPU DKI akan mengganti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di dua TPS yang dimaksud. Betty berkata, untuk PSU di Kecamatan Gambir, akan digelar sejak pukul 07.00 sampai 13.00 WIB. "Lokasi berada di belakang gereja Immanuel," ucapnya.
Adapun, ihwal surat suara, KPU DKI sudah menyiapkan sebanyak 2.000 lembar, "Jadi kalau ada dua TPS rasanya cukup untuk menyelenggarakan PSU tidak perlu lagi menambah jumlah surat suara," jelas Betty.