Jumat 21 Apr 2017 21:52 WIB

Buronan Asal Cina Coba Bunuh Diri di Ruang Detensi Bali

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Teguh Firmansyah
Logo Interpol.
Foto: Reuters
Logo Interpol.

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Kepolisian Daerah (Polda) Bali menahan seorang buronan Interpol Beijing. Tersangka bernama Chen Liang (34 tahun) yang sebelumnya diamankan petugas Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Denpasar pada Rabu, (19/4).

"Saat ini yang bersangkutan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali untuk menunggu proses hukum lebih lanjut," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Bali, AKBP Hengky Widjaja, Jumat (21/4).

Hengky mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali memproses lebih lanjut Chen Liang sejak Kamis (20/4). Chen Liang dalam kondisi mengalami luka sayat pada urat nadi tangan kiri  karena melakukan percobaan bunuh diri di ruang detensi dengan menggunakan pecahan kursi plastik.

"Dia sudah mendapat perawatan di Rumah Sakit BIMC Nusa Dua," kata Hengky.

Langkah yang dilakukan Polda Bali antara lain membuat berita acara serah terima subyek red notice, membuat laporan polisi, surat perintah penahanan sementara, menyita paspor, hingga mengambil sidik jari dan pemotretan terhadap yang bersangkutan.

Petugas kepolisian juga membuat laporan kepada Divisi Hubungan Internasional (Hubinter). "Ini guna menghindari risiko yang bersangkutan mengulangi lagi percobaan bunuh diri," kata Hengky.

Kepolisian selanjutnya melakukan koordinasi dengan pemerintahan Cina sehingga proses pemulangannya melalui skema deportasi bisa dipercepat. Polda Bali akan memperbaharui perkembangan selanjutnya.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement