Kamis 20 Apr 2017 19:13 WIB

Setnov Disebut di Sidang KTP-El, KPK: Ini Penting

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Andi Nur Aminah
Juru bicara KPK Febri Diansyah
Foto: Antara/Reno Esnir
Juru bicara KPK Febri Diansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan, pihaknya akan mendalami fakta-fakta persidangan kasus KTP-elektronik (KTP-el) pada Kamis (20/4), terkait keterlibatan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam proyek KTP-el. Febri juga mengatakan tentu ada kemungkinan Novanto akan dipanggil ke KPK untuk diperiksa terkait fakta-fakta yang terungkap di sidang KTP-el.

"Kalau kemungkinan (Novanto) dipanggil untuk pemeriksaan itu ada," kata dia di kantor KPK, Jakarta, Kamis (20/4).

Apalagi, saat ini KPK sedang melakukan penyidikan untuk dua tersangka, yakni Andi Narogong dan Miryam S Haryani, dalam perkembangan kasus KTP-el. KPK memandang penting fakta persidangan, sehingga dalam proses berikutnya akan dilakukan pengembangan, terutama soal aliran dana.

"Aliran dana, masih untuk membuktikan apakah ada unsur memperkaya diri sendiri atau orang lain. Sebelumnya kami mendalami soal penganggaran, pengadaan, dan kami juga dalami pihak yang memperkaya diri sendiri dalam kasus ini," kata dia.

Febri mengungkapkan, indikasi keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus KTP-el tidak akan berhenti pada empat orang yang telah ditetapkan tersangka, termasuk dua terdakwa yakni Irman dan Sugiharto. "Nanti kami pertimbangkan fakta persidangan terkait peran sejumlah pihak. Kami lihat kemungkinan hukum pihak lain yang diduga terlibat," kata dia.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Setya Novanto disebut mempunyai jatah sebesar tujuh persen dari nilai keuntungan proyek pengadaan KTP-el. Ini terungkap dalam persidangan kasus KTP-el pada Kamis (20/4) melalui beberapa kesaksian.

Salah satu saksi dalam sidang lanjutan KTP-el, Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, mantan karyawan PT Java Trade Utama mengaku pernah mengobrol santai dengan keponakan Novanto, Irvan Hendra Pambudi Cahyo. Dia adalah direktur PT Mukarabi Sejahtera.

(Baca Juga: Setnov Disebut Punya Jatah 7 Persen dari Proyek KTP-El)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement