Kamis 20 Apr 2017 14:34 WIB

KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Gambir

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Esthi Maharani
Petugas KPPS menunjukan suara saat penghitungan / Ilustrasi
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Petugas KPPS menunjukan suara saat penghitungan / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- KPU akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada TPS 01 Gambir, Jakarta Pusat pada Sabtu (22/4). Hal ini karena adanya pelanggaran. Komisioner KPU DKI Jakarta, Dahliah Umar menyatakan, PSU dilakukan karena adanya penggunaan dua C6 atas nama dua orang berbeda.

"Kalau lebih dari satu harus dilakukan PSU," kata Dahliah di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (20/4).

Dahliah menuturkan, Panwas Kecamatan Gambir telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Ketua PPK Gambir, Rabu (19/4). Isinya, menurut Dahliah, telah terjadi penggunaan C6 atas nama Sukadiah dan Saini oleh Hasilah dan Bai di TPS 01 Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.

"Kemudian setelah diverifikasi, C6 itu terbukti bukan milik mereka," kata Dahliah.

Dahliah melanjutkan, dua orang perempuan tersebut memang terbukti menggunakan C6 milik orang lain. Dahliah menyayangkan terjadinya hal itu karena seharusnya dapat dicegah saat pelaku akan memilih.

"Tapi itu sudah terjadi, diketahui setelah kejadian," ujar dia.

Kasus serupa juga terjadi di salah satu TPS di Jakarta Timur. Namun KPU masih menunggu klarifikasi dari Bawaslu.

"Ada pemeriksaan lanjutan semalam, tapi kami masih menunggu klarifikasi di Jakarta Timur. Belum ada kabar lagi dari Bawaslu," ujar Dahliah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement