REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajak publik tetap mengawasi dan memastikan agar penyelenggara pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta tetap profesional dan independen. Diharapkan hasil penghitungan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak jauh berbeda dengan hasil hitung cepat.
"Kita tentu tidak bisa mengukur jika kemudian hasil hitungan resmi KPU berbeda jauh dengan hasil quick count. Sekali lagi publik tidak mengharapkan itu," kata Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution, Rabu (19/4).
Menurut Maneger, siapa pun pemenangnya, Komnas HAM tetap dalam posisi independen dan akan tetap menuntut komitmen kemanusiaannya terutama soal kasus-kasus penggusuran, reklamasi, dan pelanggaran HAM lainnya di DKI Jakarta.
"(Komnas HAM) menuntut pengawas pemilukada memproses semua pengaduan masyarakat terkait pelanggaran pemilu yg dilakukan oleh siapapun secara independen dan profesional," ujarnya.
Secara keseluruhan, kata dia, hasil pemantauan Komnas HAM terkait Pilkada DKI Jakarta putaran kedua selanjutnya akan dilaporkan kepada pihak-pihak terkait secara resmi.