REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN — Sebagian pemohon KTP elektronik (KTP-el) di wilayah Kabupaten Semarang yang selama ini memegang surat keterangan (suket) bisa tersenyum lega. Dalam waktu dekat mereka sudah bisa mencetak KTP-el di kecamatan masing- masing.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Semarang telah menerima 10 ribu keping blangko KTP-el dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Semarang, Budi Kristiono mengatakan 10 ribu keping blangko KTP-el ini telah diterima sejak Rabu (12/4) lalu.
“Saat ini, blangko tersebut masih dalam proses distribusi ke 19 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Semarang,” ungkapnya, saat dikonfirmasi di Ungaran, Kabupaten Semarang, Rabu (19/4).
Ia menjelaskan, distribusi blangko ke- 19 kecamatan ini disesuaikan berdasarkan jumlah warga terbanyak yang telah melakukan perekaman data KTP-el. Berdasarkan rekam data ini paling banyak dibutuhkan Kecamatan Ungaran Timur. Kecamatan Ungaran Timur mencapai 827 keping disusul Kecamatan Ungaran Barat 768 keping.
“Yang paling sedikit Kecamatan Kaliwungu, sebanyak 131 keping,” jelasnya.
Budi juga menjelaskan, jumlah blangko KTP elektronik yang telah dikirimkan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri ini memang belum mencukupi. Karena jumlah warga Kabupaten Semarang yang telah melakukan perekaman tetapi belum mendapatkan KTP-el lebih banyak.
Dispendukcapil Kabupaten Semarang sebelumnya telah mengajukan 92.675 blangko untuk mencetak KTP-el bagi warga yang telah melakukan perekaman data. Namun untuk sementara baru mendapatkan 10 ribu keping blangko.
“Bagi yang belum mendapatkan atau belum kebagian KTP elektronik masih bisa menggunakan surat keterangan (suket) pengganti KTP elektronik,” ungkapnya.
Ia juga belum dapat memastikan kapan kekurangan blangko tersebut akan terpenuhi. Karena hal ini sangat tergantung oleh anggaran Kemendagri untuk mengirim blangko tersebut lagi ke seluruh daerah di Tanah Air.