Rabu 19 Apr 2017 14:52 WIB

DKPP dan Bawaslu Diminta Awasi Penyelenggara Pilkada

Rep: M. Hafil/ Red: Agung Sasongko
Pilkada (ilustrasi)
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pilkada (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)  diminta untuk terus memantau KPU DKI selaku penyelenggara Pilkada DKI Jakarta. Tujuannya agar  memastikan setiap kegiatan yang digelar KPU DKI berjalan sesuai tahapan. 

"Selain itu juga mengawasi kegiatan demi kegiatan yang dilakukan dua pasangan calon beserta tim pemenangannya," kata Wakil Sekjen DPP Gerindra, Andre Rosiade melalui siaran persnya yang diterima Republika.co.id, Rabu (19/4).

Hal tersebut menurut Andre, harus dilakukan karena maraknya informasi mengenai  aksi pembagian sembako oleh tim paslon. Kegiatan yang semestinya bisa dilakukan penindakan dan meneruskannya ke pihak kepolisian.

Andre menyarankan, warga Jakarta yang peduli terhadap proses demokrasi lima tahunan di ibu kota bisa membuktikannya sendiri melalui berbagai sosial media. Yakni dengan mengirimkan berbagai kecurangan pada masa tenang dengan membagikan sembako.

"Sangat kentara, Bawaslu DKI harus lebih tegas menindak setiap pelaku pelanggaran karena mereka secara langsung merusak proses demokrasi di Ibu Kota," kata Andre. 

Andre juga berharap, DKPP perlu mengawasi setiap kegiatan penyelenggara pemilu berikut kecenderungannya dalam Pilkada DKI. Jika penyelenggara pemilu tidak mampu menjaga netralitas dan independensinya berdampak serius bagi kepemimpinan di Jakarta dalam lima tahun mendatang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement