Rabu 19 Apr 2017 08:57 WIB

MUI Minta Penyelenggara Pilkada Bertindak Netral

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Ilham
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta aparat penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta bertindak secara netral. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta, Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) diminta terbebas dari kepentingan politik apa pun, sehingga pelaksanaan pemilu dapat berjalan dengan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

"Jangan sekali-kali bertindak tidak jujur dan adil karena pertaruhannya sangat mahal bagi kelangsungan hidup berbangsa dan pembangunan kualitas demokrasi kita," kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi, Selasa (18/4), malam.

Zainut mengimbau semua pihak bisa menahan diri dan tidak melakukan praktik-praktik yang dapat mengganggu jalannya pesta demokrasi di DKI Jakarta. "Percayakan penyelenggaraan pemilukada kepada aparat yang memang sudah diberikan kewenangannya untuk itu," ujarnya.

Kepada aparat kepolisian dan TNI, dia memohon untuk memberikan perlindungan keamanan dan keselamatan kepada masyarakat dan penyelenggra pilkada, sehingga dapat berjalan dengan tertib dan lancar dan rakyat dapat menggunakan hak pilihnya dengan rasa aman, nyaman dan penuh kegembiraan. "Marilah kita sukseskan pesta demokrasi ini dengan cara-cara yang santun, beradab dan berakhlakul karimah. Siapa pun yang terpilih, pemenangnya adalah warga DKI Jakarta. Semoga Allah SWT melindungi warga DKI Jakarta dan seluruh bangsa Indonesia," ujar Zainut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement