Rabu 19 Apr 2017 03:07 WIB
Pilkada DKI

Perludem Minta Bawaslu DKI Awasi Pemungutan Suara

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Bilal Ramadhan
Pilgub DKI (Ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Pilgub DKI (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) meminta pihak Bawaslu DKI Jakarta untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya pemungutan suara yang berlangsung pada 19 April 2017 ini.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menuturkan Bawaslu DKI harus menindak tiap adanya dugaan pelanggaran menjelang dan saat pemungutan suara berlangsung. "Dan memastikan tiap pelanggaran yang terjadi diproses secara hukum," kata dia, Selasa (18/4).

Dengan demikian, akan tercipta pelaksanaan pilkada yang demokratis dan berkeadilan. Untuk itulah, lanjut Titi, Perludem juga ikut berpartisipasi dalam melakukan pemantauan proses pemungutan suara pilkada DKI putaran kedua ini.

"Dan akan berpartisipasi dalam melaporkan dugaan pelanggaran yang ditemukan," ujar dia.

Selain itu, Perludem juga mengajak seluruh masyarakat pemilih di Jakarta untuk datang ke TPS menggunakan hak pilihnya secara luber dan jurdil, agar ikut menentukan kepala daerah DKI Jakarta ke depan.

Titi juga menyatakan KPU DKI wajib menjaga netralitas dan profesionalitas dalam melaksanakan tugasnya pada hari pemungutan suara Pilgub DKI putaran kedua. "KPU DKI Jakarta beserta jajarannya mesti memfasilitasi hak pilih warga DKI Jakarta secara baik, demokratis dan berkeadilan," ucap dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement