REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim pemenangan Basuki-Djarot (BaDja) menilai tidak ada yang aneh dengan meningkatnya jumlah surat keterangan (Suket) pada putaran kedua Pilkada Jakarta. Tim BaDja pun menilai Suket pemilih bukan dokumen rahasia dan dapat dibuka untuk publik.
"Suket bukan dokumen rahasia, bisa ditanyakan, itu hak publik yang ingin tahu," ujar Humas tim Badja, Eva Kusuma Sundari, Selasa (18/4).
Menurut Eva, Suket adalah imbas dari tidak sempurnanya e-KTP. Melonjaknya angka Suket, menurut dia adalah hal yang mungkin terjadi mengingat rasionalisasi data dari putaran pertama.
"Ini masalah struktural, jadi logis jika nambah karena alamiah dengan adanya pemilih pemula," katanya.
Eva mengatakan diperlukannya partisipasi publik dalam mengantisipasi penyalahgunaan Suket. Selain itu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) diharapkan melayani warga yang ingin mengetahui informasi dalam menggunakan hal suaranya, atau terkait fungsi dari Suket.
Sebelumnya, Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi Muhammad Taufik meminta Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pemprov DKI Jakarta membuka data surat keterangan (suket) yang akan digunakan pemilih pada pemungutan suara 19 April 2017. Mengingat surat keterangan atau suket di Pilkada DKI Jakarta putaran kedua meningkat cukup tajam yaitu di angka 138.741 lembar.
"Kami minta data suket dibuka by name by address. Karena angka kenaikan 138.741 sangat mencurigakan kenaikannya sangat signifikan," kata Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandaiaga, Muhammad Taufik di Jakarta, Ahad (16/4).