Selasa 18 Apr 2017 19:35 WIB

Dewan Pers Sambut Baik Deklarasi AMSI

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Dihadiri Ketua Dewan Pers dan Menkominfo, AMSI Resmi Dideklarasikan
Foto: dok.istimewa/AMSI
Dihadiri Ketua Dewan Pers dan Menkominfo, AMSI Resmi Dideklarasikan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, menyambut baik dideklarasikannya Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), sebagai upaya pemberantasan pemberitaan hoax. Ia berharap AMSI akan tumbuh sebagai organisasi yang profesional.

"Media palsu, berita hoax, hingga saat ini masih marak. Namun, memang relatif berkurang tidak seperti enam bulan lalu. Ini karena diperangi oleh banyak pihak, termasuk masyarakat ," kata Yosep saat memberikan sambutan deklarasi AMSI, di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (18/4).

Yosep mengatakan, AMSI menjadi salah satu konstituen di Dewan Pers. Sehingga AMSI perlu mempersiapkan beberapa persyaratan, seperti memiliki pengurus dan tanggungjawab ditingkat pusat, cabang di 15 provinsi, dan anggota minimal 200 media daring. "Kita tahu maraknya media Siber yang nama akunnya mirip dengan media Siber yang sudah populer, padahal kita tahu media itu tidak ada. Berita mengambil dari berita teman-teman media mainstream, itu tidak ada fungsi jurnalistik, verifikasi juga tidak ada, ini tentu bukan produk jurnalistik yang baik," kata Yosep.

Ia berharap organisasi ini akan menjadi organisasi yang sehat dengan selalu menyajikan berita yang sesuai fakta. Lalu, lanjut Yosep, sangat perlu mengadakan pelatihan dalam menjalani bisnis media Siber yang ada di daerah, sharing-sharing pendapatan.

Menurut dia, banyak masyarakat yang mengalami kerugian akibat berita atau iklan hoax. Sehingga, Yosef mendorong, ke depannya AMSI bisa menjadi media siber yang semakin akan meminimalisir kejahatan berita hoax.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement