Selasa 18 Apr 2017 18:57 WIB

Polres Garut Pantau Pergerakan Massa ke Jakarta di Empat Titik

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andi Nur Aminah
Kabid humas polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers terkait anggota polisi yang merupakan ajudan salah satu Paslon tertangkap tangan mengedarkan selembaran kampanye hitam menjelekkan pasangan calon No urut 1.
Foto: Republika/M Fauzi Ridwan
Kabid humas polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan pers terkait anggota polisi yang merupakan ajudan salah satu Paslon tertangkap tangan mengedarkan selembaran kampanye hitam menjelekkan pasangan calon No urut 1.

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polres Garut melakukan upaya pencegahan pergerakan massa ke Jakarta melalui cara penyekatan di jalan utama Kabupaten Garut menuju Bandung, Jawa Barat, Selasa, (17/4). Penyekatan atau menghalangi massa dilakukan supaya tak ada yang ke Jakarta saat momen hari pencoblosan di Pilkada Gubernur DKI Rabu (19/4).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan kegiatan menghalangi massa itu sebagai upaya jajaran Polres Garut guna mengantisipasi gerakan massa ke Jakarta. "Upaya yang dilakukan oleh Polres Garut untuk antisipasi arah massa ke Jakarta," katanya pada wartawan lewat keterangan resmi.

Ia menyebut langkah mengalangi dilakukan di Jalur Kadungora, Limbangan, Malangbong dan Samarang. Tindakan menghalangi atau membatasi ini dipimpin langsung oleh masing-masing kepala polsek setempat. Selama penghalangan di jalan protokol itu, sambungnya, belum ditemukan adanya massa yang hendak berangkat ke Jakarta. "Hasil giat di lapangan sampai saat ini belum ditemukan massa yang berangkat ke Jakarta," ujarnya.

Selain upaya penyekatan, Kepolisian juga menyampaikan arahan kepada Himpunan Santri Garut yang hendak ke Jakarta supaya membatalkan keberangkatan. Tak hanya itu, polisi juga meminta kepada para pengusaha bus di Garut supaya tidak menyewakan bus kepada massa dengan tujuan Jakarta."Sampai saat ini belum ada yang sewa bus, kami terus awasi," sebutnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement